LPM Universitas Sunan Drajat Lamongan Gelar Pengembangan Kurikulum Berbasis OBE

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sunan Drajat Lamongan menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education atau OBE sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2026.

Kegiatan ini menghadirkan pakar kurikulum, Muhammad Afif Effindi, S.Kom., M.T., dari Universitas Trunojoyo Madura sebagai narasumber utama. Acara dihadiri oleh Rektor Universitas Sunan Drajat Lamongan, Dr. Nashihin, M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Dr. Ahmad Maujuhan Syah, M.Psi., Koordinator Pengembang Mutu, Zakiyatul Abidah, M.Pd., Koordinator Pengembang Kurikulum, Abdullah Syarofi, M.Hum., serta unsur pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, dan tim pengembang kurikulum di lingkungan Universitas Sunan Drajat Lamongan.

Pengembangan kurikulum berbasis OBE merupakan langkah strategis universitas dalam memastikan bahwa proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga diarahkan pada ketercapaian kompetensi lulusan. Melalui pendekatan ini, setiap program studi diharapkan mampu merumuskan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah, metode pembelajaran, serta sistem asesmen yang saling terintegrasi.

Rektor Universitas Sunan Drajat Lamongan, Dr. Nashihin, M.Pd., menyampaikan bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas akademik universitas. Kurikulum harus mampu merespons perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Penerapan OBE diharapkan dapat memperkuat arah pendidikan Universitas Sunan Drajat Lamongan agar semakin terukur, relevan, adaptif, dan berorientasi pada kompetensi mahasiswa. Kurikulum tidak cukup hanya disusun sebagai dokumen administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran, penilaian, evaluasi, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sunan Drajat Lamongan, Dr. Ahmad Maujuhan Syah, M.Psi., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan sistem penjaminan mutu internal. LPM memiliki peran dalam memastikan bahwa pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan standar pendidikan tinggi serta mendukung pencapaian visi dan misi universitas.

Menurutnya, implementasi OBE memerlukan kesamaan pemahaman dari seluruh unsur akademik. Setiap program studi perlu memahami hubungan antara profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, bahan kajian, mata kuliah, strategi pembelajaran, dan metode asesmen. Keseluruhan komponen tersebut harus disusun secara sistematis agar capaian lulusan dapat diukur dan dievaluasi secara objektif.

Dalam penyampaian materinya, Muhammad Afif Effindi, S.Kom., M.T., menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengembangan kurikulum berbasis OBE. OBE merupakan pendekatan pendidikan yang berfokus pada hasil belajar yang harus dikuasai mahasiswa setelah menyelesaikan proses pendidikan.

Pengembangan kurikulum OBE dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang sesuai dengan karakteristik program studi dan kebutuhan pemangku kepentingan. Profil lulusan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Capaian Pembelajaran Lulusan yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.

Capaian Pembelajaran Lulusan selanjutnya dipetakan ke dalam mata kuliah melalui Capaian Pembelajaran Mata Kuliah dan kemampuan akhir yang direncanakan pada setiap tahap pembelajaran. Dengan pemetaan tersebut, setiap mata kuliah memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian kompetensi lulusan.

Narasumber juga menjelaskan pentingnya penyelarasan konstruktif atau constructive alignment dalam penerapan OBE. Penyelarasan ini menghubungkan capaian pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan metode penilaian. Metode pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, sedangkan instrumen penilaian harus mampu mengukur ketercapaian kompetensi mahasiswa secara akurat.

Dalam kurikulum berbasis OBE, penilaian tidak hanya dilakukan melalui ujian tertulis. Dosen dapat menggunakan berbagai bentuk asesmen, seperti tugas proyek, studi kasus, presentasi, praktik, portofolio, observasi, dan bentuk penilaian autentik lainnya. Penggunaan rubrik penilaian juga diperlukan agar proses asesmen lebih objektif, transparan, dan konsisten.

Koordinator Pengembang Mutu, Zakiyatul Abidah, M.Pd., menyampaikan bahwa hasil kegiatan ini akan menjadi dasar untuk memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi ketercapaian mutu akademik. Data hasil pengukuran capaian pembelajaran perlu dianalisis secara berkala untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembelajaran dan menentukan tindak lanjut perbaikan.

Pengukuran ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan menjadi salah satu unsur penting dalam siklus penjaminan mutu. Hasil pengukuran tersebut tidak hanya digunakan untuk memberikan nilai kepada mahasiswa, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas kurikulum, metode pembelajaran, instrumen penilaian, serta pengelolaan program studi.

Sementara itu, Koordinator Pengembang Kurikulum, Abdullah Syarofi, M.Hum., menekankan pentingnya tindak lanjut setelah pelaksanaan kegiatan. Setiap program studi perlu melakukan peninjauan terhadap dokumen kurikulum yang telah dimiliki, mulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, struktur mata kuliah, peta kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester, hingga instrumen asesmen.

Proses pengembangan kurikulum juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk alumni, pengguna lulusan, asosiasi profesi, dunia usaha, dunia industri, dan mitra terkait. Pelibatan tersebut diperlukan agar kurikulum yang disusun memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan nyata di masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, serta pembahasan teknis mengenai penyusunan perangkat kurikulum berbasis OBE. Peserta memperoleh kesempatan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi program studi dalam merumuskan capaian pembelajaran, memetakan mata kuliah, menentukan metode asesmen, dan mengukur ketercapaian kompetensi lulusan.

Melalui kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sunan Drajat Lamongan berharap seluruh program studi memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep dan tahapan implementasi OBE. Kesamaan pemahaman tersebut penting agar pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan secara terarah, konsisten, dan berkelanjutan.

Kegiatan pengembangan kurikulum berbasis OBE juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas. Peningkatan mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Penjaminan Mutu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Ke depan, Universitas Sunan Drajat Lamongan akan melanjutkan kegiatan ini melalui pendampingan penyusunan dokumen kurikulum, peninjauan Rencana Pembelajaran Semester, pengembangan rubrik asesmen, pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dengan penerapan kurikulum berbasis OBE, Universitas Sunan Drajat Lamongan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan bidang keilmuannya. Lulusan juga diharapkan mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman, memberikan kontribusi bagi masyarakat, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

Penyelenggaraan kegiatan ini menegaskan komitmen Universitas Sunan Drajat Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kurikulum yang relevan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya universitas dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan.

Share your love